Ilustrasi artikel
Gambar ilustrasi. Sumber: Unsplash

Yogyakarta (29/04/2026) – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengukir prestasi gemilang di kancah nasional. Berdasarkan data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025, DIY berhasil menduduki posisi teratas dengan skor 89,79. Prestasi ini menegaskan bahwa kualitas demokrasi di DIY tidak hanya unggul, tetapi juga senantiasa terjaga secara konsisten.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Lilik Andi Aryanto, menyatakan bahwa peningkatan skor IDI DIY mencerminkan penguatan praktik demokrasi yang bersifat inklusif dan berkelanjutan. “Capaian ini menunjukkan demokrasi di DIY tumbuh sehat, melampaui rata-rata nasional, dan terus dijaga bersama oleh seluruh elemen,” ujarnya di Yogyakarta, Rabu (29/4).

IDI sendiri merupakan instrumen yang digunakan secara nasional untuk mengukur kualitas demokrasi di tingkat pusat maupun daerah. Penilaiannya didasarkan pada tiga aspek utama: kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi. Ketiga aspek ini kemudian dijabarkan ke dalam 22 indikator yang mencakup dimensi politik, sosial, dan ekonomi.

Pada aspek kebebasan, DIY meraih skor 91,57. Angka ini mengindikasikan jaminan kuat terhadap kebebasan sipil, termasuk kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkeyakinan. Beberapa indikator, seperti kebebasan berkeyakinan dan jaminan dalam kebijakan publik, bahkan mencapai skor sempurna. Hal ini menunjukkan bahwa ruang ekspresi bagi masyarakat DIY sangat terbuka, aman, dan terlindungi.

Sementara itu, aspek kesetaraan mencatat skor 89,38. Pencapaian ini didukung oleh indikator kesetaraan gender dan partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik yang keduanya meraih nilai maksimal. Namun, akses terhadap informasi publik dan penguatan ekonomi yang merata masih menjadi area yang terus diakselerasi perbaikannya.

Selanjutnya, aspek kapasitas lembaga demokrasi mencatat skor 88,52. Kinerja lembaga-lembaga demokrasi dinilai semakin solid, terbukti dari tingginya transparansi anggaran, netralitas penyelenggara pemilu, serta kualitas pelayanan publik. Meskipun demikian, penguatan kinerja legislatif tetap menjadi fokus perhatian untuk mendorong keseimbangan fungsi kelembagaan.

Capaian ini membawa dampak positif bagi masyarakat. Ruang demokrasi yang sehat memungkinkan warga untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pemerintah turut meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus mendorong partisipasi yang lebih inklusif dalam proses pembangunan.

Lebih lanjut, kualitas demokrasi yang terjaga berkontribusi pada stabilitas sosial di DIY. Nilai-nilai toleransi, keberagaman, dan gotong royong menjadi pondasi kuat dalam kehidupan bermasyarakat, yang pada gilirannya memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai dinamika.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. DIY kembali membuktikan bahwa demokrasi yang berkualitas bukan sekadar sebuah pencapaian, melainkan fondasi utama untuk pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (Fn)

Disclaimer & Legal Notice

Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.