Ilustrasi artikel
Gambar ilustrasi. Sumber: Unsplash

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMK Dukcapil) DIY menyelenggarakan kegiatan koordinasi tindak lanjut pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Acara ini dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, di Ruang Rapat Wisanggeni, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, para lurah, serta perwakilan dinas terkait. Tujuan utama forum ini adalah untuk memastikan program KDMP berjalan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menekankan pentingnya pelaksanaan program KDMP yang patuh aturan. Hal ini demi memberikan rasa aman bagi pemerintah kalurahan dalam menjalankan program tersebut. “Harapan besar kami, program ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan koridornya, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sampai dengan saat ini. Forum koordinasi ini juga harus mampu menjadi ruang untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan KDMP berjalan secara transparan dan sesuai prosedur,” ujar Made dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa forum ini menjadi momentum untuk memperbaiki pelaksanaan program yang dinilai belum berjalan sesuai jalur.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala DPMK Dukcapil DIY, KPH Yudanegara, memaparkan berbagai dinamika pelaksanaan KDMP di tingkat kalurahan. Ia menyebutkan adanya sejumlah persoalan administratif dan regulasi yang menjadi perhatian para lurah. “Kami menerima berbagai aspirasi dari lurah terkait kekhawatiran terhadap aspek administrasi dan hukum dalam pelaksanaan KDMP. Mereka tidak ingin maladministratif dan juga jangan sampai ada yang kena hukum terkait masalah KDMP ini,” jelasnya. KPH Yudanegara mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan administratif di tingkat kalurahan, serta menekankan pemahaman regulasi sebagai syarat mutlak sebelum menandatangani dokumen atau kebijakan. “Jangan asal tanda tangan saja,” tegasnya.

Selain pemaparan dari DPMK Dukcapil DIY, kegiatan koordinasi juga menghadirkan materi dari Dinas Koperasi dan UKM DIY serta Badan Keuangan dan Pembangunan DIY. Materi yang dibahas meliputi mekanisme pelaksanaan program, sistem pengawasan, tata kelola pertanggungjawaban, hingga pengelolaan aset dan sarana prasarana dalam program KDMP.

Forum ditutup dengan sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman pemerintah kalurahan mengenai legalitas, prosedur administrasi, serta pengelolaan program Koperasi Desa Merah Putih di wilayah DIY.

Disclaimer & Legal Notice

Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.