Gambar ilustrasi. Sumber: Unsplash

Yogyakarta, 12 Mei 2026 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman tengah melakukan pendalaman terhadap legalitas praktik penitipan anak yang beroperasi tanpa izin di wilayah Hargobinangun, Pakem. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap 11 bayi yang berhasil dievakuasi dari lokasi tersebut pada akhir pekan lalu.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan para bayi menjadi prioritas utama dalam proses penegakan hukum ini. Meskipun pengelola penitipan memiliki latar belakang medis, lokasi tersebut dipastikan belum mengantongi izin operasional yang sesuai.

“Prioritas utama kami adalah keselamatan dan kesehatan bayi-bayi tersebut. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemenuhan hak anak-anak ini terjaga dengan baik selama proses penyelidikan berlangsung,” jelas AKP Mateus Wiwit pada Senin, 11 Mei.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa orang tua menitipkan bayi mereka akibat kendala ekonomi dan status sosial. Saat ini, kepolisian terus mendalami prosedur yang dijalankan oleh pengelola berinisial ORP, sembari memastikan hak-hak dasar anak tetap terpenuhi di bawah pengawasan pemerintah.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa bayi-bayi tersebut dirawat dengan cukup baik oleh pengelola. Motif utama orang tua menitipkan anak mereka mayoritas didasari oleh kendala ekonomi serta keterbatasan kemampuan untuk melakukan pengasuhan mandiri.

Terkait kondisi tiga bayi yang kini dirawat di RSUD Sleman, kepolisian mengklarifikasi bahwa hal tersebut bukan disebabkan oleh penelantaran, melainkan karena penyakit bawaan sejak lahir. “Tiga bayi tersebut memang memiliki sakit bawaan seperti kelainan jantung, hernia, dan kuning. Saat ini pengobatan mereka telah dijamin oleh Pemda DIY,” tambah AKP Mateus.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menambahkan bahwa penanganan para bayi kini telah dialihkan kepada pihak yang berwenang. Dua bayi telah kembali ke orang tua kandungnya, sementara tiga bayi lainnya masih menjalani perawatan medis intensif.

“Kami mengedepankan koordinasi lintas sektor agar kesehatan serta pertumbuhan mereka tetap terjamin. Kami juga berterima kasih atas kepedulian masyarakat yang segera melapor ketika menemukan hal mencurigakan, sehingga langkah penanganan bisa cepat dilakukan,” ujar Iptu Argo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, mengapresiasi sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Respon cepat warga dan Jagawarga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci penyelamatan anak-anak tersebut.

“Kepekaan sosial ini sangat luar biasa. Koordinasi antara aparat dan warga membuktikan sistem perlindungan masyarakat kita berjalan baik. Kini, Pemda DIY hadir untuk memastikan pemulihan kesehatan serta jaminan perlindungan bagi mereka,” ungkap Erlina.

Direktur Utama RSUD Sleman, dr. Wisnu Murti Yani, mengklarifikasi bahwa tiga bayi yang dirawat intensif mengalami penyakit bawaan lahir, seperti kelainan jantung, hernia, dan kuning, bukan akibat kelalaian di tempat penitipan. Seluruh biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah DIY.

Melalui penanganan kasus ini, Pemda DIY berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga penitipan anak sesuai dengan Instruksi Gubernur. Langkah ini diambil untuk menjaga marwah Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan memastikan seluruh tempat penitipan anak beroperasi sesuai standar yang ditetapkan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada namun tenang, serta terus berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar demi terciptanya ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak di DIY.

Disclaimer & Legal Notice

Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.