
Yogyakarta kembali digegerkan oleh aksi kejahatan jalanan. Seorang mahasiswa asal Jambi berinisial DHA, berusia 21 tahun, menjadi korban pembacokan di kawasan Godean, Sleman. Kepolisian menduga para pelaku sengaja keluar pada malam hari untuk mencari korban secara acak.
Dalam kasus ini, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Ketiga pelaku yang tertangkap adalah ABP (19), RSH (18), dan FA (17). Ketiganya masih berstatus di bawah umur dan merupakan warga Seyegan, Sleman. Pelaku lain yang masih buron berinisial AR.
Kapolsek Godean, AKP Rusdiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) setelah polisi menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. ‘Awalnya kami menelusuri CCTV di sekitar TKP. Dari situ terlihat ada pelaku yang menggunakan mobil pikap. Dari kendaraan itu akhirnya kami bisa mengidentifikasi pelaku lainnya,’ ujar Rusdiyanto saat konferensi pers di Polresta Sleman, Rabu (6/5/2026).
Pemeriksaan polisi mengungkap fakta yang mengkhawatirkan: para pelaku tidak memiliki hubungan apa pun dengan korban. Mereka disebut sengaja berkeliling pada malam hari untuk mencari sasaran secara acak. ‘Motif para pelaku memang mencari sasaran. Mereka mencari korban-korban yang bisa dilukai,’ ungkap Rusdiyanto. Fakta ini menunjukkan bahwa aksi klitih kini mengarah pada kekerasan jalanan yang terencana dan membahayakan masyarakat, bukan sekadar kenakalan remaja.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 03.35 WIB di Jalan Godean Km 9, wilayah Senuko, Sidoagung, Godean, Sleman. Saat itu, korban DHA bersama dua rekannya, MIAV (21) dan MAAP (21), yang juga berasal dari Jambi, sedang berboncengan tiga.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa korban berpapasan dengan rombongan pelaku yang terdiri dari tujuh sepeda motor dan satu mobil pikap. Diduga terjadi saling pandang yang berujung pada ketersinggungan. Dua kendaraan pelaku kemudian memutar balik dan mengejar korban. ‘Pelaku sempat menyeret benda di atas aspal hingga mengeluarkan percikan api,’ kata Argo.
Korban dan rekan-rekannya sempat mencoba melarikan diri ke sebuah tempat pemotongan ayam. Namun, DHA tertinggal di atas sepeda motor dan menjadi sasaran pembacokan. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan, lengan, bahu kiri, dan punggung akibat sabetan senjata tajam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembacokan dilakukan secara bergantian oleh dua pelaku, ABP dan FA. ABP dilaporkan membacok korban sebanyak tiga kali pada pergelangan tangan, lengan, dan bahu kiri. Sementara FA menggunakan sabit atau clurit untuk membacok bagian punggung korban dan merusak bodi sepeda motor. Setelah melakukan penyerangan, para pelaku langsung melarikan diri.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Scoopy milik korban, satu unit Honda PCX hitam milik pelaku, tiga kaos hitam, tiga celana, satu jumper abu-abu, dan satu jumper motif doreng.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP dan Pasal 20 Huruf C KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini kembali menimbulkan keresahan masyarakat terkait maraknya aksi klitih di Yogyakarta dan sekitarnya, terutama karena pelaku dan korban tidak saling mengenal dan pelaku sengaja mencari target secara acak. Fenomena ini dinilai semakin berbahaya karena siapa pun bisa menjadi korban, khususnya pengguna jalan pada malam hingga dini hari.
Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.