
Yogyakarta, 30 April 2026 – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali menegaskan bahwa setiap investor yang ingin berinvestasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib memprioritaskan kelestarian lingkungan. Kebijakan ini sejalan dengan falsafah ‘hamemayu hayuning bawana’ yang menekankan pentingnya menjaga alam Yogyakarta agar tidak rusak.
Penegasan ini disampaikan Sri Sultan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal DIY) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 30 April. Rakordal yang bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, mengusung tema ‘Investasi yang Berkelanjutan di Kawasan Selatan’.
“Keselamatan alam hanya dimungkinkan karena kebijakan manusia, jadi jangan merusak alam. Dan kami konsisten tidak merusak alam, sehingga kami untuk investasi pun melihat-lihat. Kalau hanya akan merusak alam atau pencemaran lingkungan, lebih baik tidak usah masuk (berinvestasi) di Jogja,” tegas Sri Sultan.
Sri Sultan menambahkan bahwa DIY harus tetap menjaga kelestarian alamnya dari kerusakan akibat ulah manusia. Ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan dapat berujung pada bencana alam. “Jadi bagaimana kita menjaga alam ciptaan-Nya, bagaimana kita bisa bijak mengelolanya, itu saja,” imbuhnya.
Terkait investasi di kawasan selatan, Sri Sultan mengidentifikasi adanya keterbatasan, bukan persoalan yang terbatas. Ia mencontohkan kebutuhan infrastruktur, seperti jalan, untuk memasarkan produk dari laut. Akses yang ada saat ini, yaitu Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) dan rencana jalan tol, baru menghubungkan dari barat ke timur atau sebaliknya.
“Saya juga butuh jalan dari selatan ke utara atau sebaliknya. Karena kalau tidak ada (jalur utara-selatan) produk laut itu tidak bisa keluar. Dan kualifikasi jalannya juga harus setara untuk dilewati kendaraan besar. Kalau status jalannya hanya jalan desa atau jalan kabupaten, nanti papasan saja tidak bisa,” ungkap Sri Sultan.
Sri Sultan menyatakan bahwa tema Rakordal awal tahun anggaran 2026 ini selaras dengan visi dalam RPJMD DIY 2022-2027, yaitu mewujudkan Pancamulia masyarakat Jogja melalui reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pembangunan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi. Kawasan selatan DIY memiliki potensi besar di sektor kelautan, pariwisata, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Namun di saat yang sama, kawasan ini masih menghadapi tantangan struktural berupa ketimpangan ekonomi dan kemiskinan, belum optimalnya pemanfaatan potensi pesisir, keterbatasan mobilitas, hingga rendahnya minat penanaman modal dan kerentanan terhadap bencana. Karena itu, kawasan selatan sebagai motor pertumbuhan baru, perlu dilakukan melalui optimalisasi potensi dan penanaman modal yang selaras dengan pendekatan ekonomi biru dan ekonomi hijau,” jelas Sri Sultan.
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan IV tahun 2025 tercatat sebesar 5,49% (year-on-year), meningkat dari 5,03% pada triwulan IV tahun 2024. Sektor utama yang menopang perekonomian DIY, menyumbang sekitar 52,29%, meliputi industri pengolahan, akomodasi dan makan minum, pertanian, kehutanan, perikanan, konstruksi, serta informasi dan komunikasi termasuk jasa pendidikan.
“Laju inflasi DIY sampai dengan Maret 2026 yakni 4,08% (year-on-year), dan masih dalam kondisi terkendali. Namun demikian, perlu diwaspadai potensi tekanan inflasi ke depan dipengaruhi oleh faktor musiman, seperti hari besar keagamaan, serta kondisi cuaca yang dapat berdampak pada harga komoditas,” imbuhnya.
Terkait investasi berkelanjutan di kawasan selatan DIY, Made menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang terkait integrasi SDGs, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Selain itu, Perda DIY Nomor 10 Tahun 2024 tentang ‘blue economy’ dan hilirisasi perikanan, serta Pergub DIY Nomor 19 Tahun 2025 tentang rencana aksi ekonomi hijau juga menjadi landasan.
Made memaparkan bahwa ketimpangan investasi utara-selatan di DIY bukan semata-mata karena faktor geografis, melainkan akumulasi dari interaksi kompleks faktor historis, keterbatasan bio-geofisik, dan keunikan sistem agraria. Wilayah utara (Sleman dan Kota Yogyakarta) telah menikmati keuntungan aglomerasi berkat modal manusia dan infrastruktur pendidikan yang mapan. Sebaliknya, wilayah selatan (Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul) menghadapi biaya operasional yang lebih tinggi akibat pemenuhan izin dasar lingkungan dan keruangan, masalah air bersih di kawasan karst, serta risiko bencana pesisir.
“Karenanya, investasi di masa depan harus diarahkan pada sektor-sektor yang selaras dengan karakteristik lokal wilayah selatan, seperti pariwisata berkelanjutan di kawasan Geopark, industri pengolahan hasil laut atau pertanian modern di selatan. Perluasan mindset investasi kepada semua OPD pun perlu dilakukan, karena investasi merupakan tanggung jawab bersama semua pihak,” imbuhnya. (Rt/Rc/Ip) HUMAS DIY
Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.