
Yogyakarta (17/07/2026) – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, meresmikan tiga Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) di DIY pada Jumat (18/07). Peresmian yang berlangsung dalam acara Kemudahan Usaha Mikro Bermitra (Kumitra) Jambore 2026 di Teras Malioboro, Yogyakarta ini, menandai operasional PLUT KUMKM DIY, PLUT KUMKM Kabupaten Sleman, dan PLUT KUMKM Kabupaten Kulon Progo sebagai pusat layanan terpadu untuk mendukung UMKM naik kelas.
Mewakili Gubernur DIY dalam agenda yang diinisiasi Kementerian UMKM RI tersebut, Sri Paduka menekankan bahwa keberhasilan PLUT tidak boleh hanya diukur dari kuantitas kegiatannya. Indikator kesuksesan yang sebenarnya adalah peningkatan kelas usaha, kenaikan pendapatan, pembukaan lapangan kerja baru, serta penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Membacakan sambutan Gubernur DIY, Paku Alam X berharap PLUT dapat menjadi wadah bertemunya keberanian pelaku usaha dengan kepastian untuk berkembang. Menurutnya, pembangunan gedung hanyalah langkah awal, sedangkan esensi utamanya terletak pada perkembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.
Sri Paduka juga menyampaikan bahwa Kumitra Jambore 2026 merupakan langkah nyata untuk memperluas pasar usaha mikro. Event ini mempertemukan sekitar seribu pelaku usaha mikro binaan PLUT dan pedagang Teras Malioboro I dengan berbagai mitra strategis. Agenda di dalamnya meliputi pertemuan bisnis, perluasan akses pasar digital, kesepakatan kemitraan, hingga pembebasan biaya pencatatan produk di jaringan ritel anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).
Wakil Menteri UMKM RI, Helvi Yuni Moraza, yang turut hadir, menyatakan bahwa penguatan UMKM adalah fokus pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ia menyoroti kendala klasik pelaku usaha mikro yang masih berkisar pada akses modal dan pasar, sehingga sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi jangka panjang.
Helvi menilai UMKM memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja dan menekan angka kemiskinan. Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 59 juta UMKM yang berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Di DIY sendiri, terdapat sekitar 345 ribu UMKM potensial yang siap merambah pasar modern, pariwisata, industri pengolahan, hingga platform digital.
Tantangan ke depan, menurut Helvi, bergeser dari sekadar menambah jumlah pelaku usaha menjadi memastikan kemudahan akses legalitas, pembiayaan, kemitraan, rantai pasok, dan infrastruktur. Untuk itu, pemerintah memperkuat ekosistem ini melalui aplikasi Sapa UMKM guna mengintegrasikan layanan sekaligus memperbarui basis data pelaku usaha secara akurat.
Dalam kesempatan itu, Helvi mengapresiasi komitmen Pemda DIY yang mendorong penguatan kelembagaan PLUT menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) demi menjaga keberlangsungan layanan. Ia juga memuji Teras Malioboro sebagai contoh sukses penataan kawasan dan pendampingan usaha mikro yang berkelanjutan.
Kumitra sendiri merupakan wujud komitmen Kementerian UMKM dalam memperkuat ekosistem usaha mikro melalui kemitraan, perluasan akses pasar, transformasi digital, dan peningkatan kapasitas usaha. Berkolaborasi dengan program Juragan UMKM, inisiatif ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, dan platform digital untuk mendorong usaha mikro masuk dalam rantai pasok nasional.
Helvi memaparkan, sesi ‘business matching’ dalam Kumitra Jambore 2026 yang mempertemukan usaha mikro dengan sepuluh mitra usaha serta jaringan ritel berhasil mencatatkan potensi transaksi mencapai Rp7,155 miliar. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa produk UMKM lokal semakin kompetitif dan mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Menutup arahannya, Helvi mengajak UMKM di DIY memaksimalkan fasilitas PLUT KUMKM yang menyediakan berbagai layanan, mulai dari konsultasi usaha, legalitas dan perizinan, pembiayaan dan permodalan, pemasaran dan digitalisasi, pelatihan, kemitraan, hingga dokumentasi. Acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama kemitraan ritel modern anggota APRINDO serta Letter of Intent (LoI) kemitraan antara usaha mikro dan usaha besar.
Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.