Ilustrasi artikel

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali menekankan kewajiban bagi setiap investor yang hendak menanamkan modal di wilayahnya untuk memprioritaskan kelestarian lingkungan.

Penegasan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal DIY) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Kamis (30/4/2026). Rakordal kali ini mengusung tema ‘Investasi yang Berkelanjutan di Kawasan Selatan’.

“Keselamatan alam hanya dimungkinkan karena kebijakan manusia, jadi jangan merusak alam. Kalau investasi hanya akan mencemari atau merusak lingkungan, lebih baik tidak usah masuk ke Jogja,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan filosofi hamemayu hayuning bawana, yang mengandung makna menjaga keindahan dan keseimbangan alam. Beliau menambahkan bahwa sebagian besar kerusakan lingkungan disebabkan oleh aktivitas manusia, dan jika dibiarkan, alam dapat memberikan respons negatif berupa bencana.

“Bagaimana kita menjaga alam ciptaan-Nya dan bijak mengelolanya, itu yang terpenting,” imbuhnya.

Dalam forum yang sama, Sri Sultan juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah selatan DIY. Ia mengidentifikasi bahwa akses utama seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) saat ini masih didominasi oleh konektivitas arah barat ke timur.

Menurutnya, dibutuhkan jalur penghubung utara ke selatan untuk mendukung distribusi hasil laut dan produk lokal. “Kalau tidak ada jalur utara–selatan, produk laut sulit keluar. Kualitas jalan juga harus memadai untuk kendaraan besar,” jelasnya.

Tema Rakordal ini selaras dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2022–2027 untuk mewujudkan Pancamulia, melalui pemberdayaan kawasan selatan dan pembangunan ekonomi yang berbasis inovasi.

Kawasan selatan DIY, yang mencakup wilayah Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul, memiliki potensi besar di sektor kelautan, pariwisata, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, wilayah ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketimpangan ekonomi, keterbatasan infrastruktur, rendahnya minat investasi, serta risiko bencana pesisir. Oleh karena itu, pengembangan kawasan selatan diarahkan pada pendekatan ekonomi biru dan ekonomi hijau.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi DIY pada Triwulan IV 2025 mencapai 5,49% (C-to-C), menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 5,03%.

Kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi berasal dari lima sektor utama: industri pengolahan, akomodasi dan makan minum, pertanian, kehutanan, dan perikanan, konstruksi, serta informasi dan komunikasi serta jasa pendidikan.

Inflasi hingga Maret 2026 tercatat sebesar 4,08% (year-on-year) dan masih berada dalam kondisi terkendali. “Namun, perlu diwaspadai tekanan inflasi dari faktor musiman seperti hari besar keagamaan dan kondisi cuaca,” ujar Made.

Kebijakan investasi berkelanjutan di DIY mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Peraturan Daerah DIY Nomor 10 Tahun 2024 tentang ekonomi biru, dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2025 tentang ekonomi hijau.

Made menjelaskan bahwa ketimpangan investasi antara wilayah utara dan selatan DIY tidak semata disebabkan oleh faktor geografis, melainkan juga akibat faktor historis, keterbatasan bio-geofisik, hingga sistem agraria. Wilayah utara, seperti Sleman dan Kota Yogyakarta, memiliki keunggulan infrastruktur dan sumber daya manusia, sementara wilayah selatan menghadapi tantangan seperti keterbatasan air bersih di kawasan karst dan risiko bencana.

Ke depan, investasi akan diarahkan pada sektor-sektor yang sesuai dengan karakteristik lokal, seperti pariwisata berkelanjutan di kawasan geopark, industri pengolahan hasil laut, dan pertanian modern berbasis teknologi.

“Investasi adalah tanggung jawab bersama. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki mindset yang sama untuk mendorong investasi berkelanjutan,” pungkas Made.

Disclaimer & Legal Notice

Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.