Ilustrasi artikel
Gambar ilustrasi. Sumber: Pexels

Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di Tikungan Trembis, Dusun Grogol X, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi AB 1654 BO yang dikemudikan oleh Tusdiyanto (22), seorang warga Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mengalami luka berupa nyeri pada dada. Sementara itu, kendaraan mengalami kerusakan yang cukup signifikan di bagian depan setelah menabrak pagar rumah warga dan tiang listrik di tepi jalan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, kecelakaan bermula ketika mobil melaju dari arah timur menuju utara. Sesampainya di lokasi yang dikenal memiliki tikungan tajam, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi sehingga laju kendaraan tidak terkendali.

“Akibat kurangnya konsentrasi tersebut, kendaraan oleng ke arah kiri. Mobil kemudian menabrak pagar milik warga dan tiang listrik yang berada di pinggir jalan,” ujar Iptu Rita Hidayanto. Benturan keras tersebut menyebabkan mobil berhenti di badan jalan dan mengakibatkan kecelakaan tunggal. Warga sekitar segera mendatangi lokasi untuk memberikan bantuan evakuasi.

Bagian depan mobil Honda Brio mengalami kerusakan parah. Pihak kepolisian memperkirakan total kerugian material akibat kejadian ini mencapai sekitar Rp10 juta. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan bahwa kecelakaan murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang kurang berhati-hati saat melintasi tikungan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu menjaga fokus dan konsentrasi saat berkendara, terutama saat melewati jalur yang menikung atau rawan kecelakaan. Pengendara juga diminta untuk mengurangi kecepatan guna mengantisipasi kondisi jalan yang berbahaya, khususnya pada pagi hari saat kondisi tubuh masih rentan kehilangan fokus.

“Pengemudi diimbau untuk selalu waspada dan mengurangi kecepatan saat melintasi ruas jalan berbelok guna mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama,” tutup Iptu Rita Hidayanto.

Disclaimer & Legal Notice

Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.