Ilustrasi artikel
Gambar ilustrasi. Sumber: Unsplash

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, melalui Dinas Kesehatan setempat, mengonfirmasi bahwa hingga awal Mei 2026 belum ada laporan kasus positif hantavirus di wilayahnya. Meskipun demikian, kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama.

Upaya pencegahan dilakukan melalui surveilans aktif, edukasi mengenai Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta pengendalian populasi tikus. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penularan penyakit zoonosis tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Gregorius Anung Trihadi, menjelaskan bahwa kasus hantavirus pertama kali terdeteksi di DIY pada tahun 2025 melalui surveilans sentinel rutin. Saat itu, enam kasus positif dilaporkan tersebar di Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta. Seluruh pasien berhasil sembuh tanpa ada kasus kematian atau penularan lanjutan.

“Pada tahun 2026 hingga saat ini belum ada laporan kasus positif hantavirus dari hasil surveilans sentinel rutin yang diperiksa laboratorium. Namun demikian, kami tetap meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan secara aktif bersama dinas kesehatan kabupaten/kota,” ujar Anung.

Data dari Dinas Kesehatan DIY menunjukkan bahwa enam kasus positif hantavirus pada 2025 terdiri dari tiga kasus di Kabupaten Sleman (Kecamatan Sleman, Mlati, dan Kalasan), dua kasus di Kabupaten Bantul (Kecamatan Jetis dan Banguntapan), serta satu kasus di Kota Yogyakarta (Kecamatan Gedong Tengen).

Dari segi karakteristik pasien, empat penderita adalah laki-laki dan dua perempuan, dengan rentang usia antara 31 hingga 79 tahun. Anung menambahkan bahwa hantavirus merupakan penyakit yang ditularkan oleh hewan pengerat, khususnya tikus.

Meskipun memiliki jalur penularan yang mirip dengan leptospirosis, kedua penyakit ini disebabkan oleh agen yang berbeda. Leptospirosis disebabkan oleh bakteri Leptospira, sementara hantavirus disebabkan oleh virus Hanta. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan urine, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi.

Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap droplet dari kotoran tikus yang terhirup, serta paparan air dan tanah yang terkontaminasi. Untuk menekan risiko penularan, Dinas Kesehatan DIY menganjurkan masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan PHBS.

Langkah-langkah sederhana seperti menjaga kebersihan rumah agar tidak menjadi sarang tikus, menutup makanan dan sumber air, mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas di gudang atau kebun, serta menggunakan alas kaki di area lembap sangat penting dalam pencegahan penyakit ini.

Selain itu, masyarakat diminta untuk memastikan luka terbuka ditutup dengan perban kedap air sebelum beraktivitas di area berisiko. Jika terkena kotoran tikus, luka harus segera dibersihkan menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencegah infeksi lebih lanjut.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DIY bersama dinas kesehatan kabupaten/kota terus memperkuat surveilans aktif. Ini mencakup pelacakan kasus, pemantauan wilayah sekitar domisili penderita, dan surveilans sentinel rutin untuk kewaspadaan dini.

Pengendalian vektor juga dilakukan melalui pemasangan perangkap tikus (trapping) untuk pemeriksaan laboratorium dan identifikasi virus pada populasi tikus lokal. Edukasi dan sosialisasi mengenai pengendalian tikus (rodent control) serta pentingnya sanitasi lingkungan terus digencarkan melalui puskesmas dan kader kesehatan.

Penanganan penyakit ini dilakukan secara terpadu melalui pendekatan One Health, yang melibatkan sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan. Sinergi lintas kabupaten/kota serta koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI juga menjadi bagian dari upaya ini.

“Masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap harus waspada. Jika mengalami gejala seperti demam, nyeri otot, sesak napas, atau keluhan lain setelah terpapar lingkungan berisiko, segera periksa ke fasilitas kesehatan. Deteksi dini menjadi kunci agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan optimal,” pungkas Anung.

Disclaimer & Legal Notice

Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.