Ilustrasi artikel
Gambar ilustrasi. Sumber: Unsplash

Pemahaman dan akses masyarakat Indonesia terhadap produk serta layanan jasa keuangan menunjukkan peningkatan signifikan. Hal ini terungkap dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 yang dirilis secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin, 10 Agustus 2026.

Data SNLIK 2026 mencatat indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia telah mencapai 69,57 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan tercatat melesat hingga 93,61 persen.

Capaian ini menunjukkan tren peningkatan yang berkelanjutan dibandingkan hasil SNLIK Tahun 2025. Pada survei sebelumnya, indeks literasi keuangan berada di angka 66,64 persen dan inklusi keuangan di level 92,74 persen.

Yang lebih membanggakan, pencapaian tahun 2026 ini telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Target RPJMN untuk tahun 2029 adalah indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93,00 persen. Dengan realisasi 2026 sebesar 69,57 persen untuk literasi dan 93,61 persen untuk inklusi, target tersebut telah terlampaui lebih cepat.

Pengumuman hasil survei strategis ini disampaikan langsung oleh pimpinan ketiga lembaga di Kantor BPS, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.

SNLIK 2026 menandai kolaborasi perdana antara OJK, LPS, dan BPS dalam penyelenggaraan survei ini. Pada dua periode sebelumnya (2024 dan 2025), survei hanya dilaksanakan oleh OJK bersama BPS. Keterlibatan LPS dalam SNLIK 2026 bertujuan untuk menyajikan gambaran kondisi keuangan masyarakat yang lebih komprehensif dan mendalam.

Integrasi ini juga diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) serta memfasilitasi evaluasi program inklusi keuangan nasional secara menyeluruh. Data hasil survei ini akan menjadi acuan utama bagi para regulator dalam merumuskan kebijakan, memperluas program edukasi konsumen, dan menyusun strategi perlindungan masyarakat di sektor keuangan.

Perhitungan SNLIK 2026 mencakup cakupan sektor dan layanan keuangan yang semakin luas, meliputi ekosistem jasa keuangan modern dan tradisional. Sektor-sektor tersebut antara lain perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, pergadaian, lembaga pembiayaan, lembaga keuangan mikro (LKM), fintech lending, penyelenggara sistem pembayaran (PSP), penyelenggara program jaminan sosial, serta inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto (IAKD), koperasi simpan pinjam (KSP), PT Pos Indonesia, lembaga penjaminan, dan lembaga sui generis.

Dengan semakin meluasnya pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, pemerintah dan regulator optimis ketahanan finansial masyarakat Indonesia akan semakin kokoh dalam menghadapi dinamika ekonomi digital.

Disclaimer & Legal Notice

Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.