Ilustrasi artikel
Gambar ilustrasi. Sumber: Pexels

Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Perempatan Cari, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Korban yang meninggal dunia diidentifikasi sebagai Sugimin (70), seorang warga dari Jimatan, Purwodadi, Tepus.

Menurut Kapolsek Tepus, AKP Suryanto, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi G 2215 SL, yang dikendarai oleh Muh Ali Nur Rohid (24) asal Batang, Jawa Tengah, melaju dari arah Tepus menuju kawasan Pantai Bukit Pengilon. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan diperkirakan antara 70 hingga 80 km/jam di jalan yang lurus.

“Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah samping muncul sepeda motor Honda Supra X yang hendak menyeberang jalan,” ujar AKP Suryanto.

Sepeda motor Honda Supra X tersebut dikendarai oleh Sugimin. Dikarenakan jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindari.

Akibat benturan keras, Sugimin mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah, serta luka robek di kaki. Ia sempat segera dilarikan ke Puskesmas 2 Tepus untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Sementara itu, pengendara Honda CBR, Muh Ali Nur Rohid, mengalami luka lecet pada tangan dan siku, serta mengeluhkan rasa nyeri di bagian punggung. Pemboncengnya, Ari Pujianto (21), juga menderita luka lecet dan cedera pada kaki kanan yang membuatnya tidak dapat digerakkan.

Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan mengalami kerusakan yang cukup parah, terutama pada bagian depan. Sepeda motor Honda Supra X mengalami kerusakan hingga bagian depannya hancur, sementara Honda CBR mengalami kerusakan pada bagian depan dan stang yang patah.

Menyikapi insiden ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya saat melintasi area persimpangan jalan. Pengendara diminta untuk selalu mengurangi kecepatan dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum memutuskan untuk menyeberang atau melintas, demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Disclaimer & Legal Notice

Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.