
Aksi sejumlah remaja yang membuat keributan di wilayah Tempel, Sleman, berujung pada tindakan aparat kepolisian. Lima remaja asal Magelang berhasil diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan terlibat saling tantang dengan pengendara lain.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya, insiden berlangsung di Jalan Magelang dan kemudian berlanjut hingga ke kawasan Perumahan Margorejo Asri, Margorejo, Tempel.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Tempel dengan dibantu oleh masyarakat setempat. “Polsek Tempel dibantu masyarakat telah mengamankan para pelaku remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar Argo pada Minggu, 3 Mei 2026.
Kronologi kejadian bermula ketika korban berinisial ASLW (18), warga Sidomulyo, Trimulyo, Sleman, sedang melintas di Jalan Magelang bersama dua rekannya menuju arah Kota Yogyakarta. Di tengah perjalanan, korban diteriaki dan ditantang oleh rombongan pelaku. Situasi memanas ketika salah satu pelaku mengayunkan gesper ke arah korban, yang mengenai helm.
“Korban bersama dua temannya melintas, kemudian diteriaki dan ditantang oleh rombongan pelaku. Salah satu pelaku sempat memukul menggunakan gesper dan mengenai helm,” jelas Argo.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban bersama warga kemudian melakukan pengejaran hingga para pelaku memasuki kawasan Perumahan Margorejo Asri. Di lokasi tersebut, warga yang mengetahui kejadian turut membantu mengamankan para pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh salah satu remaja. “Korban mengejar sampai perumahan, kemudian dibantu warga, para pelaku berhasil diamankan. Saat diperiksa, ditemukan satu celurit,” ungkapnya.
Kelima remaja yang diamankan memiliki inisial AZA (14), AS (14), BS (14), AFB (14), dan ASA (15). Mereka diketahui berasal dari wilayah Ngluwar, Magelang. Menurut polisi, celurit tersebut dibawa oleh pelaku berinisial BS dengan cara diselipkan di bagian depan tubuh.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk berjaga-jaga apabila terjadi serangan dari pihak lain. “Pengakuannya, celurit itu dibawa dengan cara diselipkan di bagian depan perut untuk berjaga-jaga,” kata Argo. Meskipun demikian, tindakan membawa senjata tajam tanpa izin tetap melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan tindak pidana.
Saat ini, kelima remaja tersebut telah diamankan di Polsek Tempel untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. Selain itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama remaja, agar tidak membawa senjata tajam karena berpotensi menimbulkan tindak pidana. Peran orang tua juga penting untuk mengawasi anak agar tidak terlibat dalam aksi kejahatan jalanan,” tegasnya.
Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.