
Pihak kepolisian mengungkap fakta baru terkait penemuan 11 bayi di sebuah rumah di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Berdasarkan penyelidikan awal, mayoritas bayi tersebut diketahui merupakan anak hasil hubungan di luar pernikahan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menjelaskan bahwa orang tua bayi berasal dari beragam latar belakang, termasuk mahasiswa dan pekerja.
“Ya, untuk bayi ini mayoritas memang, terus terang, di luar pernikahan,” ujar Wiwit kepada wartawan pada Senin, 11 Mei 2026.
Menurut keterangan polisi, bayi-bayi tersebut sebelumnya dititipkan kepada seorang bidan berinisial ORP yang memiliki praktik di wilayah Bayuraden, Gamping, Sleman.
Awalnya, kasus ini terungkap ketika seorang ibu menitipkan bayinya kepada bidan tersebut dengan alasan tertentu. Praktik penitipan ini kemudian berlanjut hingga jumlah bayi yang dititipkan bertambah menjadi 11.
“Si ibunya, yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut untuk mungkin karena kemanusiaan, dan alasan tertentu dari yang menitipkan itu, bisa diterima oleh bidan itu,” jelas Wiwit.
Berdasarkan pendataan sementara, usia bayi yang ditemukan berkisar antara satu bulan hingga sepuluh bulan.
Rumah di wilayah Pakem yang menjadi lokasi penemuan bayi diketahui hanya digunakan untuk sementara selama kurang lebih satu minggu. Hal ini dikarenakan rumah utama tempat penitipan bayi di wilayah Gamping sedang digunakan untuk kegiatan keluarga.
Dari total 11 bayi yang diamankan, tiga di antaranya sempat memerlukan perawatan medis karena mengalami gangguan kesehatan. Beberapa kondisi yang ditemukan meliputi penyakit jantung bawaan, hernia, dan penyakit kuning. Namun, dilaporkan dua bayi telah menunjukkan perkembangan kondisi yang membaik.
Sebelumnya, penemuan belasan bayi di sebuah rumah di Hargobinangun sempat menggegerkan warga. Keberadaan bayi-bayi tersebut menimbulkan pertanyaan karena rumah tersebut bukan merupakan tempat penitipan anak resmi atau daycare.
Polresta Sleman, bersama dengan Dinas Sosial dan instansi terkait, masih terus mendalami kasus ini, termasuk upaya penelusuran identitas orang tua bayi dan mekanisme penitipan yang telah berlangsung.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan para bayi menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan selanjutnya,” tegas pihak kepolisian.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, memicu diskusi mengenai berbagai persoalan sosial yang mendasarinya, seperti fenomena hubungan di luar nikah dan tekanan yang dihadapi orang tua muda.
Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.