
Yogyakarta, 13 Agustus 2026 – Pengembangan konsep Smart Village di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak semata-mata bergantung pada adopsi teknologi digital. Penguatan pada aspek kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan kalurahan dinilai krusial untuk memastikan transformasi digital benar-benar memberikan dampak positif bagi pelayanan publik.
Penekanan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY, KPH Yudanegara, dalam sebuah lokakarya dan diskusi kelompok terfokus (FGD) yang bertema “Kepemimpinan dan Tata Kelola Organisasi Desa Menuju Smart Village serta Penguatan Profesi Kepamongprajaan Indonesia”. Acara tersebut diselenggarakan pada Rabu, 12 Agustus, di UMY Student Dormitory. Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Plt. Bupati Kulon Progo Periode 2022-2023, Tri Saktiyana; Direktur Pasca Sarjana IPDN, Muhadam Labolo; Analisis Madya Bidang Kecamatan Direktorat Administrasi Kemendagri, Edi Cahyono; serta Wakil Rektor UMY, Dyah Mutiarin.
KPH Yudanegara menjelaskan bahwa kemajuan teknologi harus ditempatkan dalam bingkai nilai kepamongprajaan, yang mengutamakan peran pemerintah dalam melindungi dan melayani masyarakat. Nilai ini perlu terus diaktualisasikan dengan adaptasi cara kerja pemerintah terhadap dinamika zaman.
Semangat kepamongprajaan di DIY, menurutnya, diwujudkan melalui Reformasi Kalurahan. Program ini mencakup penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu implementasinya adalah pengembangan Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL) sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital untuk mewujudkan Smart Village.
Pengembangan SINKAL, lanjut KPH Yudanegara, berawal dari permasalahan akses masyarakat terhadap informasi kalurahan. Sebelum tahun 2022, penyampaian informasi masih mengandalkan papan pengumuman konvensional, yang mengharuskan warga datang langsung untuk memperolehnya.
Melalui SINKAL, papan nama kalurahan kini dilengkapi dengan QR Code yang terhubung langsung ke informasi spesifik masing-masing kalurahan. “Saat ini, sebanyak 392 kalurahan di empat kabupaten telah terintegrasi melalui SINKAL,” ungkapnya.
KPH Yudanegara menambahkan bahwa SINKAL merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah DIY untuk mendekatkan pemerintahan kalurahan dengan konsep tata kelola digital (digital governance) sekaligus mempermudah akses informasi bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada UMY atas kontribusinya dalam memperkuat ekosistem profesi kepamongprajaan melalui kegiatan lokakarya tersebut.
Sementara itu, Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIPOL UMY, Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., mengemukakan bahwa teknologi saja tidak secara otomatis menjadikan sebuah desa sebagai desa cerdas (smart village). Transformasi digital memerlukan kepemimpinan yang mampu membaca perubahan dan tata kelola yang adaptif.
Menurut Dyah, pengembangan Smart Village harus memperhatikan aspek masyarakat, kelembagaan, teknologi, dan ekosistem secara simultan. Pemerintah desa juga dituntut untuk mampu membuat keputusan berbasis data, membangun kolaborasi, serta memastikan bahwa teknologi yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan program ini, menurutnya, tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi atau layanan yang telah didigitalisasi, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat. “Smart Village bermula dari kepemimpinan yang cerdas (smart leadership), diperkuat oleh tata kelola yang cerdas (smart governance), dan diukur melalui nilai publik (public value),” jelas Dyah.
Dampak positif tersebut, lanjutnya, dapat terlihat dari perbaikan kualitas pelayanan, peningkatan kepuasan dan partisipasi masyarakat, penguatan ekonomi lokal, hingga tumbuhnya kepercayaan publik. “Teknologi seharusnya memperkuat nilai publik, bukan sekadar menambah jumlah aplikasi,” tegasnya. (uk/rd)
Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.