Ilustrasi artikel
Gambar ilustrasi. Sumber: Pexels

Yogyakarta, 31 Juli 2026 – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menekankan pentingnya rakyat menjadi pihak utama yang menikmati nilai tambah dari hasil produksi mereka sendiri. Arahan ini menjadi landasan transformasi koperasi menuju era baru yang lebih berkeadilan, berdaya saing, dan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan melalui penguasaan rantai pasok serta penciptaan nilai tambah.

Penegasan ini disampaikan Sri Sultan saat membuka Dialog Bisnis KADIN DIY bertajuk “Menyongsong Era Baru Koperasi: Menguatkan Rantai Pasok dan Ekonomi Kerakyatan” di LoMan Park Hotel Yogyakarta, Jumat (31/7). Acara ini juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada SMK Koperasi Yogyakarta oleh Sri Sultan dan perwakilan KADIN DIY.

Dialog yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Koperasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pegiat koperasi, jajaran KADIN DIY, pemerintah daerah, dan kepala OPD terkait. Sesi diskusi menghadirkan narasumber seperti Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D., IPU, ASEAN Eng., Wakil Ketua Umum Bidang Koperasi KADIN Indonesia Agung Sudjatmiko, Presiden Direktur PT GKBI Investment Edy Santosa, serta Wakil Wali Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DIY Wawan Harmawan.

Sri Sultan menguraikan bahwa dalam rantai nilai produk yang panjang, mulai dari produksi hingga pemasaran, para pelaku di hulu seperti petani, nelayan, perajin, dan pelaku usaha kecil seringkali menanggung risiko terbesar. Sementara itu, keuntungan terbesar justru diraih oleh pihak yang menguasai aspek pembiayaan, distribusi, informasi pasar, dan merek.

“Transformasi koperasi harus mengoreksi kondisi tersebut. Dari pelaku produksi menjadi pemilik nilai, dari penerima harga menjadi penentu pasar,” tegas Sri Sultan.

Ia melanjutkan, koperasi modern perlu dibangun di atas empat pilar utama: kelincahan menghadapi perubahan, adaptasi terhadap teknologi, kemitraan yang selaras, serta keadilan dalam pembagian risiko dan keuntungan. Digitalisasi harus melampaui administrasi, berfungsi sebagai instrumen redistribusi informasi bagi anggota agar memiliki daya tawar yang lebih kuat dalam rantai pasok.

Sri Sultan menambahkan bahwa nilai ekonomi terbesar tercipta pasca-panen, melalui proses pengolahan, pengemasan, dan pembangunan merek. Oleh karena itu, koperasi harus mampu menguasai tahapan ini agar manfaat ekonomi lebih banyak kembali kepada produsen. Pemerintah daerah, BUMD, dan institusi besar dapat berperan sebagai pembeli jangkar (anchor buyer), sementara KADIN bertindak sebagai jembatan yang menghubungkan kapasitas produksi koperasi dengan kebutuhan industri, perhotelan, ritel modern, hingga pasar ekspor melalui pendampingan berkelanjutan.

“Dengan konfigurasi ini, KADIN memahami kebutuhan pasar dan industri, sedangkan koperasi memahami kekuatan produksi rakyat. Jika keduanya berjalan beriringan, rantai pasok lokal akan lebih pendek dan nilai tambah lebih banyak tertahan di daerah,” ujarnya.

Sri Sultan menegaskan bahwa era baru koperasi bukan sekadar pembaruan kelembagaan, melainkan pergeseran mendasar posisi rakyat dalam sistem ekonomi. Ini adalah pergeseran struktural: dari pengumpul anggota menjadi pengagregasi kekuatan ekonomi; dari penjual bahan mentah menjadi pemilik proses dan merek; dari penerima perubahan menjadi penentu arah perubahan.

“Rakyat tidak lagi menjadi mata rantai terakhir, melainkan pemegang hak pertama atas nilai yang mereka ciptakan. Semoga forum ini melahirkan langkah konkret bagi koperasi yang sehat tata kelolanya, profesional, adaptif, dan berakar pada kepentingan anggota. Selamat menyongsong era baru koperasi,” tandas Sri Sultan.

Transformasi ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi petani, nelayan, perajin, pelaku UMKM, hingga pekerja ekonomi kreatif di DIY. Koperasi yang lebih profesional dan berorientasi pada penguasaan rantai nilai akan membuka akses pasar yang lebih luas, memperkuat posisi tawar, meningkatkan peluang pembiayaan, serta memberikan kesempatan pengembangan produk hingga tahap pengolahan, pengemasan, dan pembangunan merek. Dengan demikian, nilai tambah yang selama ini dinikmati pihak lain diharapkan kembali kepada anggota koperasi, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah secara inklusif dan berkelanjutan.

Menanggapi arahan tersebut, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi, Prof. Ambar Pertiwiningrum, menyampaikan bahwa pemerintah sedang mematangkan revisi Undang-Undang Perkoperasian yang berfokus pada penguatan tata kelola dan keberpihakan kepada anggota. Selain itu, pemerintah juga menyusun Peraturan Presiden tentang tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk mengakomodasi potensi lokal dan memperkuat peran koperasi sebagai penyerap hasil produksi (off-taker) masyarakat.

Prof. Ambar menambahkan bahwa Kementerian Koperasi menyediakan relaksasi pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), dengan bunga sekitar 4 persen per tahun bagi KDMP. Ia mengapresiasi inovasi koperasi di DIY, termasuk Koperasi Kelurahan Purwokinanti yang bermitra dengan sektor perhotelan dan delapan KDMP yang mengembangkan klaster Batik Segoro Amarto.

Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Koperasi KADIN Indonesia, Agung Sudjatmiko, menilai regulasi koperasi saat ini masih terlalu administratif, membatasi ruang ekspansi usaha. Ia juga menyoroti belum adanya Lembaga Penjamin Simpanan bagi koperasi. Menurutnya, era baru perkoperasian harus didukung oleh partisipasi aktif anggota, tata kelola profesional dan transparan, serta regulasi yang lebih luas bagi koperasi untuk berkembang sebagai agregator ekonomi nasional.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DIY, Wawan Harmawan, menekankan kolaborasi antara pemerintah, KADIN, dan koperasi sebagai kunci penguatan ekonomi kerakyatan. Potensi ekonomi kreatif, konten digital, fotografi, dan usaha berbasis talenta lokal perlu dihimpun dalam ekosistem koperasi untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar. Ia berharap KADIN di tingkat kabupaten dan kota semakin aktif menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk membangun sinergi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dari tingkat lokal hingga provinsi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Industri, Infrastruktur, Energi, Lingkungan Hidup, Agribisnis, dan Sumber Daya Maritim KADIN DIY, Hermawan Ardiyanto, melihat peluang besar bagi koperasi untuk menjadi pemain utama ekonomi nasional. Melalui kolaborasi dengan dunia usaha, perluasan akses pembiayaan, dan penguatan kemitraan, koperasi diharapkan tampil profesional, inovatif, dan berdaya saing, menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan serta memperkuat perekonomian daerah.

Disclaimer & Legal Notice

Seluruh informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum. Segala tindakan yang dilakukan pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing. Artikel ini disusun dengan bantuan Artificial Intelligence (AI). Mohon gunakan informasi secara bijak dan lakukan verifikasi tambahan bila diperlukan. Jika ditemukan kesalahan informasi atau konteks, silakan hubungi via WhatsApp di nomor +62-831-9391-8288.